loading…
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima menyentil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang berencana memanggil rekan sefraksinya Rieke Diah Pitaloka. Foto/Achmad Al Fiqri
Aria Bima pun meminta MKD DPR tak latah mengurusi fungsi anggota legislator. “Begini saya minta MKD menempatkan pada porsi tugas kewenangan dan tugasnya ya, Mahkamah Kehormatan Dewan,” ujar Aria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Ia menegaskan, pihaknya selalu menampatkan anggota legislator sebagai dewan terhormat. Ia mengatakan, kehormatan anggota DPR ada dua, yakni keputusan kelembagaan dan perilaku.
“Jangan MKD terlalu latah mengurusi hal-hal yang menyangkut fungsi tugas anggota dewan, kalau itu dalam ucapan di dalam sikapnya mencederai institusi dewan silakan, tapi kalau itu dalam rangka tugas dia yang diberi amanah dan mandat rakyat, jangan kemudian MKD menjadi polisi,” tegas Aria.
Ia mengaku masih hormat pada MKD DPR lantaran pernah menegakkan sejumlah kode etik angota legislator. Aria pun meyakini, MKD DPR tak akan memanggil Rieke hanya karena kritis terhadap kenaikan PPN 12%.
“Kalau yang merasa itu suatu merupakan keputusan DPR dalam bentuk UU, yang disoroti Mbak Rieke setahu saya adalah implementasi timingnya yang mungkin dinilai masih perlu dicermati kembali. Supaya rakyat ini tidak menjadi beban,” ucapnya.
“Karena yang namanya APBN, ini harus ideologis, harus beroirentasi kepada kepentingan rakyat, tidak hanya belanjanyanya saja untuk rakyat, tapi pendapatannya juga tidak boleh mencekik. Tapi karena UU sudah diputuskan dan harus dilaksanakan,” imbuhnya.