Politik

Babe Haikal Ungkap Alasan Ayam Goreng Widuran Tak Bisa Dikenakan Pidana

×

Babe Haikal Ungkap Alasan Ayam Goreng Widuran Tak Bisa Dikenakan Pidana

Sebarkan artikel ini



loading…

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan bahwa restoran Ayam Goreng Widuran, Solo tak bisa dikenakan pidana. Foto/Danandaya Arya Putra

JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH ) Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan bahwa restoran Ayam Goreng Widuran , Solo tak bisa dikenakan pidana. Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini mengungkapkan alasannya.

“Memang ada (pidananya) tetap. Tetapi enggak bisa diterapkan di Widuran ini, maaf nih, kenapa? Karena dia belum pernah mendaftar di badan halal, memang memposisioningkan diri itu tidak halal,” kata Haikal Hasan dalam program One on One yang akan tayang di SindoNews TV pada Jumat (6/6/2025).

Namun, Haikal menyebut bahwa kasus Restoran Ayam Widuran ini bisa masuk ke ranah perlindungan konsumen. Masyarakat bisa mengambil tindakan jalur hukum yang jika mereka merasa dirugikan oleh tidak transparannya produk Restoran Ayam Widuran.

Baca juga: Siapa Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo? Rumah Makan yang Viral Gara-gara Produk Non Halal



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fokus main mahjong jackpot nyangkutmahjong mulai goyangmenang hoki mahjong wayspenjinak naga hitam mahjong wins 3mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor