Politik

Bareskrim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

×

Bareskrim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

Sebarkan artikel ini



loading…

Dittipider Bareskrim Polri mengungkap kegiatan penambangan batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Foto: Lukman Hakim

SURABAYA – Dittipider Bareskrim Polri mengungkap kegiatan penambangan batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Kegiatan penambangan ilegal yang telah berlangsung sejak 2016 dinilai merugikan negara mencapai Rp5,7 triliun.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, perhitungan kerugian negara berasal dari hilangnya batu bara sejak 2016 sebesar Rp3,5 triliun. Sementara, kerugian juga disebabkan adanya kerusakan hutan seluas 4.236,69 hektare sebesar Rp2,2 triliun.

Baca juga: Nunggak PNPB, Kemenkeu Blokir Perusahaan Tambang Batu Bara

“Biaya hilangnya batu bara akibat pertambangan dari 2016 sampai 2024 mencapai Rp3,5 triliun, kemudian total biaya kerusakan hutan dalam hal ini kayu seluas 4.236,69 hektare mencapai Rp2,2 triliun,” ujar Nunung dalam konferensi pers, Kamis (17/7/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya aktivitas kontainer mencurigakan yang dikirim dari Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal menuju Pelabuhan Tanjung Perak. Kontainer itu ternyata memuat batu bara hasil penambangan ilegal.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor