loading…
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menyentil Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel seseorang yang cengeng. Tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 itu belum apa-apa minta amnesti Presiden. Foto: Dok Sindonews
Menurut Tandra, amnesti merupakan bentuk pengampunan dari suatu proses hukum. Pengampunan bisa diberikan jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah dengan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan.
Baca juga: Kronologi Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka hingga Dicopot Presiden Prabowo
“Ini kan belum ada sidang, belum ada apa tuh, bagaimana cara Presiden mengampuni?” ujar Tandra, Sabtu (23/8/2025).
Karenanya, legislator Golkar itu melihat permohonan amnesti yang dilayangkan Noel masih terlalu dini. Dia justru bertanya apakah permohonan tersebut secara tidak langsung Noel mengakui atas perbuatan jahatnya.