loading…
Beredar sebuah dokumen yang berisi komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR sebanyak 13 komisi. Foto/Dok SINDOnews
Penambahan jumlah komisi itu lantaran adanya nomenklatur sejumlah kementerian Pemerintahan Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto ada yang dipecah. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan, jumlah komisi akan diumumkan pada Senin (14/10/2024) pekan depan.
“Insyaa Allah diumumkan Senin. Komposisi masih digodok,” ujar Adies Kadir saat dihubungi, Kamis (10/10/2024).
Adies tak ingin membocorkan jumlah komisi di DPR. Ia menegaskan, pimpinan DPR akan menggelar rapat sebelum menentukan jumlah komisi. Setelah itu, DPR akan menggelar badan musyawarah (Bamus).
“(Jumlahnya) masih digodok ini,” katanya.
Dalam draf yang beredar, adapun susunan komisi di DPR beserta mitra kerjanya sebagai berikut:
Komisi I
Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika
4. Panglima TI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
10. Dewan Pers
11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
12. Komisi Informasi Pusat (KIP)
13. Lembaga Sensor Film (LSF)
Komisi II
Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
4. Komisi Pemilihan Umum RI (KPU)
5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP)
6. Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu)
7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
8. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
10. Lembaga Administrasi Negara (ANI)
11. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
12. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
13. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)