loading…
DPR diingatkan untuk segera menyeleksi dan memutuskan pimpinan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) agar tidak terjadi kevakuman di lembaga tersebut. Foto: Ist
Didik saat ini tercatat sebagai satu-satunya ADK LPS dari internal setelah ADK lainnya Lana Soelistianingsih masa jabatannya sudah berakhir beberapa bulan sebelumnya. Sedangkan anggota ADK yang juga Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa kini menjabat Menteri Keuangan.
Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengatakan, kevakuman kepemimpinan di LPS akan mengganggu stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional secara keseluruhan.
Baca juga: Waspada Penipuan Investasi atas Nama LPS
“LPS berkewajiban menjamin semua simpanan nasabah di bank maksimal Rp2 miliar dengan program penjaminan kepercayaan nasabah pada lembaga keuangan khususnya bank makin baik,” ujar Esther, Minggu (14/9/2025).
Esther juga mengingatkan DPR agar concern pada hal-hal seperti itu agar di tengah upaya pemerintah memulihkan pelemahan ekonomi tidak memunculkan perilaku distrust masyarakat pada sistem keuangan.