loading…
Said Didu meminta Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin untuk mengeksekusi putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk Silfester Matutina. Foto Silfester Matutina saat di Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025). Foto/Ari Sandita
Awalnya Said mengatakan bahwa Kejaksaan Agung takut mengeksekusi Silfester Matutina. Salah satu alasannya ialah ada kekuatan besar yang melindungi Silfester Matutina sebagaimana anggapan masyarakat luas.
Baca juga: Silfester Matutina Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kasus Ijazah Jokowi
“Jadi lewat forum ini, Jaksa Agung sehebat-hebatnya Anda menangkap Riza Chalid tapi tidak berani mengeksekusi suatu putusan yang sudah incraht itu bisa hilang semua itu (reputasi),” tutur Said dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (26/8/2025).