Politik

Boyamin Dengar Jurist Tan Mantan Staf Nadiem Makarim Berada di Australia

×

Boyamin Dengar Jurist Tan Mantan Staf Nadiem Makarim Berada di Australia

Sebarkan artikel ini



loading…

Jurist Tan, mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim. Foto/menpan.go.id

JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun anggaran 2019-2022. Jurist Tan yang merupakan satu dari empat tersangka belum ditahan lantaran diduga berada di luar negeri.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan Jurist berada di Australia. “Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir,” kata Boyamin melalui keterangannya, Rabu (16/7/2025).

“Jurist Tan diduga pernah terlihat di kota Sydney Australia dan terdapat jejak di sekitar kota pedalaman Alice Spring,” sambungnya.

Baca juga: Kembali Mangkir, Ternyata Stafsus Nadiem Makarim Lagi di Luar Negeri



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor