Politik

Buka Rakornas, Mendagri Tekankan Peran Penting Biro Hukum

×

Buka Rakornas, Mendagri Tekankan Peran Penting Biro Hukum

Sebarkan artikel ini



loading…

Mendagri Tito Karnavian resmi membuka Rakornas Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri di The Meru Sanur, Kota Denpasar, Bali, Rabu (9/10/2024). Foto: Ist

DENPASAR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri di The Meru Sanur, Kota Denpasar, Bali, Rabu (9/10/2024).

Rakornas ini merupakan inisiatif internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatasi berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di lingkungan pemerintahan.

Dalam sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya peran Biro Hukum dalam menyusun dan meninjau setiap kebijakan, terutama yang berdampak luas bagi masyarakat. Dia mengingatkan semua kebijakan harus melalui peninjauan Biro Hukum untuk menghindari persoalan di kemudian hari.

Tito menyoroti banyaknya persoalan hukum yang ada di lingkungan pemerintahan. Dia selalu mengikuti informasi setiap gugatan yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga Mahkamah Agung (MA).

“Kita merasa bahwa persoalan hukum di lingkungan pemerintahan ini banyak sekali. Gugatan hampir tiap minggu ada,” ujar Tito.

Mendagri juga membeberkan banyaknya produk hukum yang dihasilkan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda). “(Dari tahun 2020-2024 ada 892 rancangan peraturan daerah (Perda) yang diajukan daerah ke Kemendagri. Sementara Kemendagri menyusun 296 Peraturan Mendagri (Permendagri) dan Instruksi Mendagri ada 138,” sebutnya.

Di sisi lain, rakornas bertujuan memperkuat hubungan personal antar Biro Hukum dari berbagai tingkatan pemerintahan. “Itu yang nomor satulah sejujurnya targetnya. Emotional bonding. Hubungan personal antara kita komunitas Biro Hukum,” ucapnya.

Sebagai informasi, rakornas ini dihadiri sejumlah pembicara penting. Mereka yakni Ketua Kamar TUN MA Yulius, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, dan Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus.

Kemudian, Hakim Agung Kamar TUN MA Yodi Martono Wahyunadi, Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Agung Sila Haholongan, dan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Roberia.

(jon)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *