loading…
Buruh mengancam bakal melakukan demo besar-besaran jika data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dikelola Amerika Serikat (AS). Foto/Ilustrasi/Aldhi Chandra
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa perjanjian tersebut adalah pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hak asasi rakyat Indonesia. “Bagaimana mungkin data pribadi warga negara bisa dipindahkan ke negara lain? Atas dasar apa tim ekonomi Indonesia menyetujui akses data rakyat Indonesia kepada negara asing, tanpa seizin dan sepengetahuan rakyat, khususnya kaum buruh,” kata Said dalam keterangan, Kamis (24/7/2025).
Said menegaskan bahwa jika pemerintah tak mencabut perjanjian ini, ribuan buruh siap turun aksi. “Jika tidak, kami akan menggerakkan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia,” katanya.
Baca juga: Ingatkan Bahaya Transfer Data ke AS, Politikus PDIP Beri Contoh Kasus Israel Bombardir Iran