loading…
Ketua DPR Puan Maharani merespons usulan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) agar gubernur dipilih pemerintah pusat, sementara bupati dan wali kota dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurutnya, usulan itu masih wacana. Foto/Achmad Al Fiqri
“Pertama terkait dengan apa yang disampaikan oleh Cak Imin Itu masih merupakan wacana,” ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, seluruh partai harus berkumpul dan berunding dalam menyikapi usulan Cak Imin itu. Ia menerangkan, keputusan untuk menyelenggarakan pilkada harus diatur sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: PKB Usul Gubernur Ditunjuk Pemerintah Pusat, Bupati Dipilih DPRD
“Tentu saja semua partai harus berkumpul, berunding untuk mendiskusikan hal tersebut dan harus dibahas sesuai dengan mekanismenya. Karena untuk melakukan hal tersebut harus ada mekanisme yang diatur terkait dengan hal tersebut,” terang Puan.
Diberitakan sebelumnya, Cak Imin mengusulkan agar ada dua pola tentang pemilihan kepala daerah. Usulan Cak Imin, gubernur dipilih pemerintah pusat, sedangkan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.
“Nah, karena pilkada secara langsung ini berbiaya tinggi, maka kita ingin sebetulnya dua pola. Pola yang pertama gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat ditunjuk oleh pemerintah pusat,” ujar Cak Imin seusai Harlah ke-27 PKB di JCC, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.