loading…
Eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengaku ditemui orang tak dikenal dan diiming-imingi uang Rp2 miliar saat hendak diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Foto/Muhammad Refi Sandi
“Pada saat ada surat (panggilan dari KPK), kemudian saya tunda minta 6 Januari, ada hal yang aneh, ada orang minta ketemu dengan saya karena saya nggak mau ketemu di rumah, yuk kita ketemu di luar. Ya kalau dia sih bilangnya dari teman saya dapat nomor saya,” ujar Agustiani yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Dalam pemeriksaan saksi sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan, Agustiani mengaku ditemui seseorang. Saat itu, dia diminta untuk berbicara jujur saat diperiksa oleh KPK.
“Ketika ketemu, dia kemudian bilang minta saya untuk bicara yang sesungguhnya, untuk bicara yang sejujurnya, tapi kemudian ada iming iming yang dia bilang, adalah nanti tenang untuk ekonominya bu Tio, kita tahu kok bu Tio kemarin itu,” tuturnya.
Dalam tanya jawab dengan pengacara Hasto, iming-iming tersebut berupa uang yang bisa digunakannya untuk memperbaiki kondisi perekonomiannya. Namun, dia menyebutkan pada orang tersebut jika dia telah menceritakan sejujurnya sejak dahulu.
Begitu pula kala diperiksa KPK nanti, dia menyebutkan bakal menjawab secara jujur pula sebagaimana yang diketahuinya. Sehingga, transaksi yang diiming-imingi tersebut pun tak pernah terjadi.
“Jadi uang, tapi untuk memperbaiki ekonominya bu Tio, tapi tidak hanya berhenti di uang itu saja, bahwa apa, ekonominya pokoknya kembali lagi seperti dahulu lagi lah, ceritanya Yang Mulia. Tapi saya jawab saat itu, karena laki laki saya panggilnya mas saat itu, maaf mas saya ini sudah menceritakan yang sejujurnya dan sesungguhnya,” jelasnya.