loading…
Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum menyatakan, Singapura telah menjadwalkan sidang pendahuluan terhadap buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos bulan ini. Foto/SindoNews
“Saat ini status PT (Paulus Tannos) masih ditahan dan committal hearing telah dijadwalkan pada 23–25 Juni 2025,” kata Dirjen AHU, Widodo kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Baca juga: Buronan Paulus Tannos Belum Diekstradisi, KPK: Masih Proses Penuntutan di Singapura
Pemerintah Indonesia melalui kementerian/lembaga terkait tengah berupaya memulangkan Paulus Tannos agar diproses hukum di Indonesia.
Permohonan ekstradisi ke pihak Otoritas Singapura pun sudah diajukan pada 20 Februari 2025.
Kemudian, pada 23 April 2025, informasi tambahan telah disampaikan melalui jalur diplomatik.
Widodo memastikan, proses hukum Paulus Tannos masih berjalan. Meskipun yang bersangkutan belum bersedia diserahkan secara sukarela.