Politik

Curhat SHI soal Kesejahteraan ke DPD, Ada Hakim Nekat Pinjol untuk Pulang Kampung

×

Curhat SHI soal Kesejahteraan ke DPD, Ada Hakim Nekat Pinjol untuk Pulang Kampung

Sebarkan artikel ini



loading…

Koordinator SHI Yusran Ipandi menuturkan ada hakim nekat melakukan pinjol untuk pulang kampung. Hal itu diungkapkan Yusran saat beraudiensi dengan pimpinan DPD di Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: SINDOnews/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Yusran Ipandi menuturkan ada hakim nekat melakukan pinjaman online (pinjol) untuk pulang kampung. Hal itu diungkapkan Yusran saat beraudiensi dengan pimpinan DPD di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

“Kalau kami boleh bilang, ini maaf ya cuma saya buka sedikit, bapak-bapak harus tahu. Teman kami, ada yang buat pulang kampung saja itu pinjam online,” ujar Yusran.

Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan itu mempertanyakan peran negara untuk memberikan martabat bagi hakim.

“Di mana lagi negara ini memberikan martabat bagi hakim. Minjem online. Sempet teman-teman kami dikejar-kejar sama pinjol, gimana coba? Ini fakta,” katanya.

Merespons itu, Ketua DPD Sultan Najamudin miris mendengar keluhan para hakim. Menurut dia, ada dua poin yang harus diperjuangkan serius oleh negara yakni kesejahteraan dan keamanan.

“Dan sebagai wakil Tuhan di bumi atau sebagai Yang Mulia yang berada pada garda terdepan dan terakhir pencari keadilan, saya sih merasa dan saya harus menyatakan bahwa memang aspirasi ini harus ditindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.

“Penegak hukum juga harus jauh dari praktik-praktik yang memungkinkan mereka untuk mencari sumber-sumber lain, kalau kesejahteraannya tidak terjamin,” tambahnya.

Jika keamanan dan kesejahteraan terjamin, maka secara perlahan pasti praktik-praktik yang mungkin ada peluang untuk diperjualbelikan itu makin hari makin habis.

Sehingga, negara juga akan semakin aman dan pendapatan negara juga akan semakin banyak karena korupsinya makin kecil.

(jon)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *