loading…
Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi membatalkan rencana pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50 persen. Foto/Dok SindoNews
Dahnil menjelaskan bahwa wacana pemotongan kuota sempat muncul di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai bagian dari evaluasi atas pelaksanaan haji tahun 2025 ini. “Wacana itu berkembang, karena mereka ingin memberikan semacam peringatan. Mereka menilai pelaksanaan haji tahun ini dari Indonesia belum optimal,” kata Dahnil dalam konferensi pers di Kantor BP Haji, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) malam.
Dahnil menuturkan bahwa usulan pengurangan kuota tersebut dimaksudkan sebagai langkah antisipatif agar berbagai persoalan yang terjadi di musim haji 2025 tidak terulang kembali di tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: Segini Denda Jemaah Haji Ilegal 2025 yang Harus Dibayar ke Pemerintah Arab Saudi
Dia bahkan mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia melalui BP Haji yang diwakili Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi memastikan wacana pemangkasan kuota haji tidak akan dilanjutkan. Pasalnya, kata Dahnil, bahwa otoritas Arab Saudi masih memiliki kepercayaan besar terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Mereka menyampaikan kepada kami bahwa Arab Saudi masih memiliki kepercayaan besar terhadap Indonesia, khususnya kepada Presiden Prabowo,” ujar Dahnil.