loading…
Budi Arie Setiadi sering mengeluarkan pernyataan kontroversial saat menjabat sebagai menteri. Budi Arie yang saat ini menjabat Menteri Koperasi sebelumnya menduduki jabatan Menkominfo. FOTO/DOK.SINDOnews
Diketahui, mantan anak buah Budi Arie di Kominfo dulu, T dan AK, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus judi online (judol). Mendapati kedua nama itu berstatus tersangka, dirinya merasa ditipu karena orang yang dulu ia percayai mampu memberantas judol justru berpaling dari tugasnya.
“(Saya) justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. T pun ternyata ‘bermain’ tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judi online tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judi online,” kata Budi.
Sebelum ini, Budi Arie juga beberapa kali kedapatan menyampaikan pernyataan kontroversial lain yang meninggalkan jejak digital. Berikut di antaranya.
Pernyataan Kontroversi Budi Arie saat Jadi Menteri
1. Artis Bisa Jadi Duta Anti Judi Online
Sekitar Agustus 2023, ada sejumlah publik figur yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online (judol) melalui konten-konten di media sosial. Di antaranya sempat mencatut nama aktris Wulan Guritno.
Menanggapi hal tersebut, Budi Arie yang waktu itu menjadi Menkominfo kemudian mengusulkan agar Wulan Guritno dijadikan sebagai duta judi online. Alasannya karena selebriti itu mengaku tidak tahu bahwa ternyata yang diiklankannya adalah judi online.
Ramai dikritik, Budi Arie kemudian mencoba meluruskan pernyataannya. Ia menyampaikan bahwa ajakan menjadi duta anti-judi online itu juga diberikan kepada nama-nama selebriti lain yang dilaporkan ke pihak kepolisian karena pernah mempromosikan judi online, tidak hanya Wulan Guritno.
“Nanti kan sedang ditanyakan polisi. Tunggu saja. Nanti kami mau ya dia justru jadi duta anti judi online. Ini bukan soal satu artis, semuanya, selebgram, artis, gitu, ya,” ujar Budi Arie setelah rapat kerja bersama dengan Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (12/11/2024).
2. Judi Online Dikenakan Pajak
Budi Arie juga sempat menuai polemik setelah diduga mengusulkan penerapan pajak judi online. Hal ini bermula saat dirinya melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR RI dan mengatakan bahwa judi online termasuk kejahatan transnasional karena server situsnya di luar negeri seperti Kamboja dan Filipina.
“Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang, ya sudah dipajakin saja. Dibuat terang dipajakin, kalau nggak kita juga kacau,” katanya.
Dikritik lagi, Budi Arie memberi klarifikasi bahwa ide pajak untuk judi online itu berasal dari orang lain. Dia menegaskan bahwa judi online merupakan kegiatan transaksional yang terjadi di berbagai negara, maka pungutan pajak tersebut hanya sebagai gambaran dari negara lain.