loading…
Sejumlah pengurus DPW Partai Berkarya dari berbagai daerah mendatangi kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan nasib hasil Munas di Tangsel, 14-16 Juli 2025. Foto: Ist
Keanehan terlihat ketika muncul surat keputusan (SK) kepengurusan baru yang mereka anggap janggal. Ketua DPW Partai Berkarya Papua Tengah Rohedi M Cahya yang ditunjuk sebagai juru bicara forum ketua DPW se-Indonesia mengaku kecewa.
Baca juga: Menuju Munas 2025, Partai Berkarya Dukung Arah Baru Pemerintahan Prabowo
Dia menuturkan mereka adalah para pengurus akar rumput yang telah bergabung sejak 2017 dan menjadi pendukung setia Presiden Prabowo Subianto sejak Pilpres 2019.
“Ayahanda kami, Bapak Muchdi, orang yang kami hormati. Periodisasi beliau sudah berakhir di tahun 2025. Sesuai mekanisme ADRP (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai), kami harus melakukan munas. Dan munas sudah selesai pada 14-16 Juli 2025 dengan sukses,” ujar Rohedi.
Dalam munas tersebut, Muhammad Ridwan Andreas terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum, dengan Fauzan Rahmansyah sebagai Sekjen. Hasil ini didukung para ketua DPW sebagai pemilik suara sah di partai.
Namun, mereka justru dikejutkan informasi adanya SK Nomor 11 yang diterbitkan Kemenkum setelah munas. “Ini luar biasa, kami yang melakukan munas, tapi orang lain yang mengeluarkan SK. Ini sangat melukai perasaan kami,” katanya.