loading…
Adhel Setiawan (kanan) selaku wali murid dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri. Foto/Riyan Rizki Roshali
Adapun laporannya itu diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas). “Hari ini kami melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri terkait dengan kebijakannya yang menempatkan anak-anak bermasalah dalam perilaku ke dalam barak militer,” kata Adhel kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).
Dia menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen kronologi hingga video selama proses anak-anak di barak militer, dan bukti-bukti lain yang terindikasi ada unsur pidana yang dilanggar Dedi Mulyadi.
Baca juga: Dokter Anak Kritik Usulan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi dari Dedi Mulyadi, Risiko Kesehatan Mengintai
“Pasal 76H itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer. Pasal 76H, itu pidana ancaman hukumannya 5 tahun. Nah itulah salah satu pasal yang kami masukkan. Ini kan sudah berbau militer melibatkan anak-anak,” ujar dia.
Adhel menyebut laporannya itu masih dikaji oleh penyelidik Bareskrim Polri. Khususnya, terkait sangkaan Pasal 76H UU Perlindungan Anak tersebut.