loading…
UI mengeluarkan surat edaran resmi yang meminta seluruh sivitas akademika di lingkungan Kampus UI Salemba untuk WFH. Foto/PTA Ambon.
Kebijakan ini diambil menyusul situasi keamanan di Jakarta yang memanas akibat kerusuhan pasca insiden pengemudi ojek online terlindas mobil rantis Brimob.
Baca juga: Hari Ini Giliran BEM UI hingga BEM SI Demo Depan Polda Metro, Imbas Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Surat edaran yang ditandatangani Rektor UI Prof Heri Hermansyah tersebut ditujukan secara khusus kepada Dekan Fakultas Kedokteran, Dekan Fakultas Kedokteran Gigi, Direktur SIL dan SKG, dosen pengajar di Salemba, tenaga kependidikan yang bertugas di Salemba, serta mahasiswa yang berkuliah di Kampus Salemba.
Terdapat tiga poin penting yang harus dipatuhi: