loading…
Sebanyak 26 orang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) digeser ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Foto/Instagram Itwasum Polri
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap 702 personel perwira tinggi (pati), perwira menengah (pamen), dan pegawai negeri sipil (PNS) Polri.
Baca juga: Deretan 22 Kombes Pol yang Mendapat Penugasan pada BNN Juni 2025
Mutasi ini tertuang dalam lima surat telegram (ST) dari Nomor ST/1421/VI/KEP./2025, ST/1422/VI/KEP./2025, ST/1423/VI/KEP./2025, ST/1424/VI/KEP./2025 dan ST/1425/VI/KEP./2025, tertanggal 24 Juni 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Anwar.
Baca juga: Mutasi Polri, 8 Kombes Pol Digeser ke Pusdokkes
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
Baca juga: Mutasi Polri, 16 Kombes Pol Digeser ke Baharkam
“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).
Baca juga: Mutasi Polri, 26 Kombes Pol Digeser ke Bareskrim
Sementara itu, Itwasum Polri merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolri sebagaimana dikutip dari laman resminya.
Baca juga: Mutasi Polri, 7 Kombes Pol Digeser ke Divisi Propam
Itwasum Polri bertugas membantu dalam menyelenggarakan pengawasan di lingkungan Polri untuk memberikan penjaminan kualitas dan memberikan konsultasi serta pendampingan kegiatan pengawasan lembaga pengawas eksternal di lingkungan Polri.
Baca juga: Deretan 29 Kombes Pol Dimutasi dalam Rangka Pensiun