loading…
Kuasa hukum keluarga mendiang diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP) melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto/Achmad Al Fiqri
“Kami baru selesai menghadap ketua Komisi III, Bapak Dr. Habiburokhman dan kami menyampaikan surat permohonan RDP yang di Komisi III dalam rangka difasilitasi untuk mengungkap kasus kematian misterius dari almarhum Arya Daru,” kata kuasa hukum keluarga ADP, Nicolay Aprilindo usai mengantar surat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Kapolri Respons Permintaan Keluarga Arya Daru: Mabes Polri Siap Beri Pendampingan
Nicolay pun menyerahkan sepenuhnya penyelenggaraan RDP itu ke Komisi III DPR. Ia menyatakan, pihaknya senantiasa siap untuk menghadiri RDP tersebut.