loading…
Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba melakukan pemusnahan narkotika dengan barang bukti sebanyak 474 Kg di Lapangan Parkir BNN. Foto/SindoNews
“Hari ini kita menyaksikan pengungkapan jaringan narkotika di Indonesia oleh BNN dengan jumlah kasus diungkap 21 laporan kasus narkoba, rinciannya jumlah tersangka 43 orang, total barang bukti akan dimusnahkan ganja 253.067,88 gram, sabu 218.414,22 gram, ekstasi 94 butir, kokain 2.998,58 gram. Total berat narkotika tersebut adalah 474.480,68 gram,” ujar Sekretaris Kemenko Polkam RI, Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, keberhasilan dalam mengungkap kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi intensif antara BNN dan instansi lainnya di bawah Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba.
Baca juga: Gawat! 3,6 Juta Penduduk Indonesia Jadi Pengguna Narkoba Aktif
Desk koordinasi pemberantasan narkoba yang di koordinasikan Kemenko Polkam saat ini mengintegrasikan kekuatan seluruh kementerian dan lembaga, mulai dari BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, hingga BIN dan Kementerian Lembaga serta pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh masyarakat Indonesia.