loading…
Pembentukan AKD berdasarkan hasil musyawarah melalui rapat anggota di tiap komisi serta AKD lainnya hingga ditetapkan melalui rapat paripurna.
Adapun AKD yang dibentuk meliputi pimpinan DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banang), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus) serta formasi komisi, fraksi dan alat kelengkapan lainnya.
Wakil Ketua lll DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan AKD Kota Tangerang telah dibentuk sesuai dengan hasil dari kesepakatan melalui rapat di tiap AKD.
“AKD ini berdasarkan rekomendasi yang diberikan partai dan kami rapatkan di setiap AKD, kemudian ditetapkan melalui rapat paripurna”ucap Turidi, Selasa (30/9/2024).
Hasilnya,kata Turidi, komposisi pimpinan komisi hingga AKD lainnya terdapat perbedaan yang signifikan dengan AKD periode sebelumnya. Sejumlah figur menduduki sejumlah posisi strategis.
Junadi dari Fraksi Gerindra ditetapkan menjadi Ketua Komisi l. Kemudian, Ketua Komisi ll ada Syamsuri dari Fraksi PKS, berikutnya Ketua Komisi lll adalah Sumarti dari Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Komisi lV Supiani dari Fraksi Golkar.
Ada pun Ketua Fraksi Partai yakni Ketua Fraksi Gerindra Junadi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gatot Wibowo, Ketua Fraksi Golkar Saiful Milah serta ketua fraksi-fraksi lainnya.
Turidi berharap AKD yang telah dibentuk bisa membuat kinerja anggota DPRD Kota Tangerang semakin optimal. Terlebih, mayoritas anggota dewan periode 2024-2029 ini terdapat 29 anggota dengan wajah baru.
“Karena mayoritas kan dewan baru, jadi semangatnya pun harus baru dan mampu bekerja seoptimal mungkin,” katanya.
(skr)