loading…
Politisi Senior PDIP Beathor Suryadi resmi dipecat dari BP Taskin RI. Foto/SindoNews
Pemberhentian Beathor Suryadi tercantum dalam surat bernomor B.116/KS.02/SES/6/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Sekretariat BP Taskin RI Eni Rukawiani. Beathor pun mengonfirmasi surat yang diteken 1 Juli 2025.
“Ya betul (surat pemberhentian itu),” kata Beathor saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025) malam.
Beathor menduga, pemberhentian itu ada kaitan dengan sikapnya yang sempat bersuara lantang terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Apalagi, alasan pemberhentiannya dalam surat itu melanggar kode etik. “Ya betul (karena bersuara terkait ijazah Jokowi),” ucap Beathor.
Baca juga: Beathor Suryadi Dipecat dari BP Taskin, Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi?
Adapun surat pemberhentian itu berbunyi sebagai betikut:
“Sehubungan masa kontrak kerja Saudara sebagai Tenaga Ahli Pimpinan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 serta berdasarkan hasil evaluasi atas adanya pelanggaran kode etik dan pencapaian kinerja yang tidak sesuai. Selanjutnya, terhitung mulai 1 Juli 2025 kontrak kerja Saudara tidak dilanjutkan,” bunyi surat tersebut.