loading…
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Foto/Lokataru
“Terkait dengan demonstrasi atau unjuk rasa yang berlangsung selama beberapa hari kemarin, kalau itu melibatkan civil society, kami akan memberikan atensi. Karena kami ini berasal dari civil society. Kita akan berikan atensi. Paling tidak jalan keluar yang kita akan lakukan adalah restoratif justice,” kata Pigai di kantornya, Selasa (2/9/2025).
Menurut Pigai, pemerintah selalu berpihak kepada masyarakat sipil. Dalam penanganan tersebut, ia pun meminta polisi bertindak secara jujur, adil, profesional, objektif, imparsial, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Baca Juga: Direktur Lokataru Ditetapkan Tersangka Dugaan Penghasutan Aksi Berujung Anarki
“Kalau itu sudah jadi tersangka, siapa pun civil society, sudah jadi tersangka, dan tidak melakukan tindakan-tindakan bertentangan hukum seperti serangan kepada individu lain, tidak melakukan perusakan fasilitas publik atau individu, hanya karena menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan, kami meminta aparat penegak hukum, silakan proses hukum jalan, tapi kami menawarkan restorative justice,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR) pada Senin (1/9/2025) malam. Penangkapan terkait aksi unjuk di Jakarta yang berujung ricuh.