loading…
Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Widodo menunjukkan salinan surat keputusan presiden (keppres) terkait pemberian amnesti Hasto Kristiyanto kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (1/8/2025). Foto/Arif Julianto
“Kebetulan saya dapat tugas dan sekaligus mampir di KPK menyerahkan surat kepada pimpinan KPK. Ini sudah diterima Pak Deputi ya, Pak Asep. Ini surat salinan keppresnya,” kata Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).
Widodo enggan merincikan surat salinan Keppres yang telah diserahkan kepada Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Ia menerangkan bahwa Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang akan merincikan surat keppres tersebut lewat konferensi pers, malam ini.
Baca Juga: 3 Fakta Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
“Nanti kalau tidak salah malam ini atau sebentar lagi kemenkum, Pak Menteri akan konpers akan jelaskan secara detail semuanya,” kata Widodo.