loading…
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SindoNews
“Ya, hari ini ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan perkara ini juga masih di tahap penyelidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/8/2025).
Selain Hilman, tim penyelidik Lembaga Antirasuah juga memintai keterangan sejumlah agen travel haji, yakni Muhammad Farid Aljawi dan Asrul Azis. “Dari keterangan-keterangan para pihak, baik dari Kementerian Agama, kemudian dari para pengelola travel haji, tentu itu akan melengkapi konstruksi perkara ini,” ujarnya.
Baca juga: Kuota Haji 2026 Diumumkan 10 Juli 2025, Bertambah atau Berkurang?
Budi belum menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut lantaran masih dalam tahap penyelidikan. “Nanti akan kami update tentunya jika perkara ini juga kita naik ke penyidikan,” ucapnya.