loading…
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief meminta KPK menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan terkait kuota haji. Foto/Dok.Kemenag
Hilman menjelaskan, dirinya tak bisa hadir dari panggilan pemerikssan pada hari ini lantaran harus menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI. Ia pun meminta KPK untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan dirinya.
Baca juga: Usut Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Dirjen PHU Hilman Latief
“Saya sudah memberikan surat bahwa karena ini adalah laporan pertanggungjawaban. Jadi saya harus hadir dulu di sini, minta dijadwal ulang,” tutur Hilman saat ditemui usai rapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (27/8/2025).