Politik

Disetujui Jadi Pengganti Budi Gunawan, Herindra Punya Kekayaan Rp23,4 Miliar

×

Disetujui Jadi Pengganti Budi Gunawan, Herindra Punya Kekayaan Rp23,4 Miliar

Sebarkan artikel ini



loading…

Rapat Paripurna DPR pada hari ini menyetujui Muhammad Herindra menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pengganti Budi Gunawan. Foto/Dok SINDOnews/Arif Julianto

JAKARTA – Rapat Paripurna DPR pada hari ini menyetujui Muhammad Herindra menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pengganti Budi Gunawan. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna DPR hari ini, Kamis (17/10/2024).

Dalam forum itu, mayoritas anggota legislator hadir. Setidaknya ada 382 anggota hadir secara fisik, sementara 5 anggota izin.

“Daftar hadir selamat paripurna telah ditandatangani oleh 382 orang anggota dan izin 5 orang, sehingga total 387 anggota dari seluruh fraksi. Dengan demikian kuorum telah tercapai,” ujar Ketua DPR Puan Maharani langsung mengetok palu sebagai tanda dibukanya rapat.

Sebelum diusulkan sebagai Kepala BIN, Herindra menduduki jabatan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan). Lalu, berapa kekayaan Herindra?

Selaku penyelenggara negara, kekayaan Herindra dapat diakses publik melalui laman elhkpn.go.id. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Herindra tercatat memiliki kekayaan senilai Rp23.463.716.345.

Jumlah tersebut ia laporkan pada 5 April 2024 untuk periodik 2023 selaku Wamenhan. Adapun, kekayaan Herindra terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kota Bogor.

Tanah dan bangunan dengan keterangan hasil sendiri itu bernilai Rp16.020.988.791. Herindra juga tercatat memiliki Toyota Alphard tahun 2015 senilai Rp661.500.000.

Sama dengan tanah dan bangunan, kendaraan tersebut juga berketerangan hasil sendiri. Kekayaan Herindra selanjutnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp344.765.000, kas dan setara kas Rp6.855.989.016.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *