loading…
Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono enggan mengomentari vonis 7,5 tahun penjara. Foto/SindoNews
Pantauan di lokasi, Prasetyo sempat berhadapan dengan awak media di ruang sidang seusai pembacaan surat putusan. Awak media yang hadir kemudian menanyakan respons Prasetyo atas vonis yang diterimanya.
Namun, Prasetyo memilih tidak menjawab alias bungkam atas pertanyaan dari awak media. Prasetyo memilih fokus mengenakan borgol dan rompi tahanannya kemudian berlalu meninggalkan ruang sidang.
Baca juga: Eks Dirjen KA Prasetyo Divonis 7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Jalur Kereta Besitang-Langsa
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis eks Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono dengan pidana penjara selama 7,5 tahun.