loading…
Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr Endang Rudiatin sukses meraih paten granted untuk karyanya dari hasil Riset dan Pengabdian Masyarakat terhadap UMKM di Serang, Banten. Foto: Ist
“Saya saat itu tengah melakukan riset dan pengabdian masyarakat terhadap UMKM pangan lokal dan menemukan bahwa di Serang melinjo merupakan pangan yang digemari oleh masyarakat. Selama satu semester bersama laboran teknik mesin melakukan beberapa uji coba dan menemukan formula pembuatan tepung melinjo yang dapat diolah layaknya tepung terigu,” ujar Endang, Rabu (20/8/2025).
Sebagai anak pejuang kemerdekaan dengan Bintang Gerilya, pemberian paten granted ini merupakan penghargaan terhadap produk lokal karya anak bangsa. Paten granted adalah status paten yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan diberikan hak eksklusif kepada pemegangnya untuk melindungi invensinya, mencegah pihak lain untuk meniru atau menggunakan temuan tersebut tanpa izin.
Karya yang memperoleh paten granted itu, yakni Proses Pembuatan Tepung Melinjo Sebagai Bahan Olahan Pangan (nomor IDS00202208986). ”Tepung melinjo ini sudah diujicobakan pada UMKM dari Indonesia Small Medium Entrepreneurship Association (ISMEA) yaitu Kueffi Cookies menjadi biskuit dengan berbagai varian,” katanya.
Paten biskuit ini telah didaftarkan, sudah published dan menunggu granted. ISMEA merupakan perkumpulan yang serius menggerakkan UMKM menggunakan bahan baku lokal dalam produksinya. ISMEA sering menjadi mitra para inventor dan periset berbagai kampus dalam program pengabdian masyarakat.