Politik

DPP Perindo Gandeng Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan usai Putusan MK

×

DPP Perindo Gandeng Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan usai Putusan MK

Sebarkan artikel ini



loading…

DPP Partai Perindo menggandeng Perludem untuk menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025). Foto: Muhammad Refi Sandi

JAKARTA – DPP Partai Perindo menggandeng Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) untuk menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025). FGD ini bertajuk Menata Ulang Sistem Kepemiluan Pasca Putusan MK: Mewujudkan Demokrasi yang Lebih Adil, Inklusif dan Proporsional.

FGD Perindo dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian, UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU terkait keserentakan pemilu.

Baca juga: Partai Perindo Apresiasi Putusan MK soal Pemilu Serentak: Momentum Perbaikan Demokrasi dan Kualitas Pemilu

Hadir dalam diskusi yakni Wakil Ketua Umum II DPP Partai Perindo dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah; Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo Tama S Langkun; dan sejumlah pengurus serta kader Perindo lainnya. Sementara, hadir sebagai narasumber Peneliti Perludem Haykal.

“Partai Perindo sebagai partai nonparlemen atau partai yang berkontestasi di Pemilu 2029 kalau lolos verifikasi kita harus mempersiapkan berbagai skenario pascaputusan 135/PUU-XXII/2024 ini, ketika kepala daerah di Penjabat (Pj) kan, ketika kepala daerah dilangsungkan, ketika DPRD Kabupaten/Kota diberhentikan atau diadakan pemilu sela,” ujar Ferry dalam sambutannya.

Dia sepakat Pilpres dan Pilkada dipisah kembali tidak menggunakan format Pilkada Serentak seperti di tahun 2024.

“Bagi saya pribadi saya sepakat bahwa lebih baik kepala daerah dan DPRD ini diperpanjang jadi kira-kira 2,5 tahun sampai 2031 karena itu maslahatnya lebih banyak ketimbang mudharatnya,” ucapnya.

(jon)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mahjong ways 2 gampang menang server thai langsung dapat bonusspin mahjong wins gampang menang navigasi barubonus new member mahjong wins cara heranpenjaga warmindo ini mendadak hoki berat dapati jp mahjong ways 2 seharga 2 unit motor xmaxkang somay ini masih belum percaya ia berhasil jepe seharga innova di mahjong wins pakai link vip inimahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor