loading…
Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo mengungkap DPR akan menyusun draf baru terkait RUU Perampasan Aset. Foto/SindoNews
“Ya kalau dibilang mengulang dari awal juga enggak, tapi ya memang mekanisme begitu. Karena kemarin kan belum dibahas. Kalau kemarin sudah dibahas dan kemudian tidak selesai, itu bisa di-carry over. Tapi ini kan kemarin kan belum sampai tingkat pembahasan, sehingga kita harus membahas dari awal,” kata Firman di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Materi yang lama juga bakal dikaji oleh DPR dalam menyusun draf yang baru. Legislator Golkar itu menekankan pentingnya sebuah undang-undang yang tidak bertabrakan dengan undang-undang yang lain
Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Perampasan Aset Rampung di 2025
“Namun tentunya dengan spirit semangat daripada pemerintah dan DPR yang sudah siap untuk membahas tentunya nanti, kami mengharap juga semua bisa mengawal, tapi mengawalnya itu yang objektif dan rasional. Karena ada beberapa undang-undang yang memang itu ada irisannya dengan Undang-Undang Perampasan Aset,” ujarnya.