loading…
Komisi XIII DPR meminta LPSK proaktif mengawal kasus meninggalnya diplomat Arya Daru Pangayunan. Legislatif mengingatkan agar jangan sampai ada pembiaran. Foto/Instagram Ganjar Pranowo
Apalagi atensi masyarakat terhadap kasus ini cukup tinggi lantaran ada indikasi kejanggalan dalam tewasnya diplomat Kemlu tersebut. Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada latar belakang pekerjaan almarhum dan kasus-kasus sensitif yang pernah ia tangani sebagai diplomat.
Baca juga: Temui Keluarga Arya Daru, Kompolnas Diberi Informasi Baru
“Kita tentu menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan oleh pihak berwenang. Namun, dalam konteks perlindungan terhadap para saksi, LPSK harus bergerak lebih awal dan aktif,” ujar Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo dalam keterangannya, dikutip Senin (21/7/2025).