loading…
Lima anggota DPR dinonaktifkan oleh partai politiknya buntut pernyataan kontroversial yang memicu kemarahan publik hingga berujung amuk massa. Foto/SindoNews
“Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud,” ujar Dasco.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sudah mengirim surat ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk menghentikan gaji dan fasilitas tunjangan bagi wakil rakyat yang telah dinonaktifkan. Hal itu dungkapkan oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam.
Baca juga: Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan