loading…
Komisi III DPR dan pemerintah mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Foto/TV Parlemen
Rapat Kerja Bersama antara Komisi III DPR dengan pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto hari ini yaitu dengan agenda pembacaan pandangan dari pemerintah terkait RUU KUHAP ini.
Selain itu, rapat juga menyusun jadwal sidang pembahasan RUU KUHAP. Dalam rapat ini Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut DPR dan pemerintah akan melakukan rapat kerja bersama secara marathon paling tidak hingga 23 Juli 2025.
Baca juga: Pakar Hukum: Segera Sahkan RUU KUHAP, Jangan Tunda Reformasi Keadilan