loading…
Komisi III DPR RI yakin Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan amnesti kepada Immanuel Ebenezer (Noel) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Arif Julianto
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengatakan bahwa permintaan amnesti kepada Presiden itu memang hak Noel. Namun, Presiden Prabowo juga memiliki pertimbangan dalam pemberian amnesti.
“Tapi apakah Presiden akan memberikan amnesti? Terus terang saya kurang yakin Presiden akan memberikan amnesti kepada saudara Noel ini,” kata Hasbi kepada SindoNews, Sabtu (23/8/2025).
Baca Juga: Immanuel Ebenezer Minta Amnesti, Istana: Presiden Tak Akan Membela Koruptor
Ada sejumlah alasan yang memperkuat dugaannya tersebut. Pertama, kasus Noel ini murni kasus hukum dan tidak ada sedikit pun unsur atau dugaan politik di dalamnya.
“Apalagi kasusnya OTT, ya. Beda jauh dengan kasus saudara Hasto PDIP dan Tom Lembong,” ujarnya.