loading…
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan putusan hari ini di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/SindoNews
Hal itu terjadi seusai Hasto menyalami sejumlah rekan dan simpatisannya yang hadir di ruang sidang. Setelah memasuki pembatas antara pengunjung dan pihak yang beracara di persidangan, Hasto sempat menghadap ke belakang untuk memenuhi foto oleh awak medio dengan posisi tangan diangkat dan mengepal.
Setelah itu, Hasto berbelok ke kanan yang mana lokasi istrinya menyaksikan persidangan tersebut. Hasto segera menyalami istrinya dan sang mendapat dua ciuman di pipi. Sebelum duduk di kursi terdakwa, Hasto sempat menyalami tim penasihat hukum dan jaksa.
Baca juga: Berulang Kali Minta Kader Tenang, Hasto: Apa pun Putusannya, Kebenaran Akan Menang
Sekadar informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun.