loading…
Dua mahasiswa mewakili LBH Gema Keadilan memberikan masukan terkait dengan RKUHAP ke Komisi III DPR. Foto/istimewa
Dalam forum tersebut, dua mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha yakni, Johanes Maruli Burju dan Franjes Tampubolon turut hadir sebagai juru bicara resmi mewakili LBH Gema Keadilan. Keduanya merupakan mahasiswa semester tujuh dan merupakan bagian dari program pengkaderan advokat muda yang sedang digencarkan oleh lembaga tersebut.
Penunjukan Johanes dan Franjes dinilai sebagai bentuk keberanian LBH Gema Keadilan dalam mendorong partisipasi generasi muda secara langsung di ruang-ruang formal pengambilan kebijakan. Keterlibatan mereka juga menjadi penegasan bahwa lembaga ini bersifat terbuka, inklusif, dan menjunjung tinggi keberagaman, meskipun diketahui berakar dari Gema Keadilan, organisasi sayap pemuda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: LBH Gema Keadilan Serahkan Masukan RKUHAP ke Komisi III DPR, Dorong Perlindungan Berimbang
Naskah yang diserahkan kepada Komisi III DPR mencakup kritik dan usulan terhadap berbagai aspek dalam sistem peradilan pidana, mulai dari fase awal penyelidikan hingga pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Selain menyoroti kekosongan norma dan celah hukum dalam praktik acara pidana, dokumen tersebut juga menawarkan gagasan perbaikan yang berpijak pada prinsip keadilan prosedural dan hak asasi manusia.