loading…
Immanuel Ebenezer atau Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Arif Julianto
“Dulu Noel berteriak keras meminta menteri korupsi dihukum mati, sekarang Noel malah minta dikasihani, permintaan Noel ini tidak mengedukasi rakyat untuk antikorupsi,” kata Abdullah kepada iNews Media Group, Sabtu (23/8/2025).
Dia juga meminta Noel tidak membuat malu Presiden Prabowo dua kali karena mengharapkan amnesti. Kata dia, Noel sudah kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama belasan orang lainnya, dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca juga: Jumhur Hidayat Sarankan Wamenaker Pengganti Noel dari Kalangan Perempuan
Di sisi lain, kata dia, Presiden Prabowo juga sudah memecat Noel dan mendukung KPK untuk melanjutkan proses hukumnya. Maka itu, menurut dia, permintaan amnesti Noel tidak perlu dipenuh Presiden Prabowo.
“Saya melihat tidak ada hal yang urgent dan strategis untuk memenuhi permintaan Noel itu. Dan saya pikir posisi DPR sampai saat sejalan dengan Presiden Prabowo untuk melanjutkan proses hukum dengan adil dan transparan oleh KPK,” ujarnya.
(rca)