loading…
Kejaksaan Agung. Foto/SINDOnews
“Ini kan anggaran pendidikan dan nilainya fantastis besar sekali. Saya kira seagai pelajaran bagi siapa pun agar tidak sembarang mengambil kebijakan yang berdampak luas,” kata Hamdan dihubungi, Selasa (1/7/2025)
Hal ini disampaikan Hamdan, menanggapi pemeriksaan Nadiem Makarim sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tidak itu saja, Kejagung juga mengumumkan status cegah terhadap Nadiem.
Baca juga: Pendidikan Mentereng Nadiem Makarim yang Kini Dicekal ke Luar Negeri oleh Kejagung
Larangan ke luar wilayah hukum Indonesia. Tindakan itu menyusul pengusutan korupsi dalam penggunaan anggaran Rp9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023.
Hamdan mengakui tindakan untuk mencegah seseorang itu dilakukan dalam kondisi yang tertentu. “Jadi mencekal seseorang itu memang tidak sembarangan ya. Tapi memang juga tidak berarti orang yang sudah dicekal itu berarti sudah tersangka. Bisa juga pencegahan ini untuk kebutuhan penyidikan juga bisa,” tuturnya.