Politik

Enggak Usah Kembali ke UUD 1945 Asli

×

Enggak Usah Kembali ke UUD 1945 Asli

Sebarkan artikel ini



loading…

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menilai, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dokumen konstitusi paling tipis sedunia. Dia pun menilai, UUD 1945 masih banyak kekurangan dan tidak sempurna, karena itu tidak perlu kembali ke UUD 1945 yang asli. Foto/Achmad Al F

JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dokumen konstitusi paling tipis sedunia. Dia pun menilai, UUD 1945 masih banyak kekurangan dan tidak sempurna, karena itu tidak perlu kembali ke UUD 1945 yang asli.

Hal itu disampaikan Jimly dalam diskusi Politics & Colleagues Breakfast (PCB) bertajuk “Menimbang Amandemen Konstitusi.” Menurutnya, refleksi 27 tahun Reformasi perlu meninjau kembali konstitusi.

“Enggak usah kembali ke UUD asli, seolah-olah Undang-Undang Dasar Tahun 45 itu sempurna, tidak,” ujar Jimly di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga: Amendemen UUD 1945 Dinilai Tak Perlu

Pakar hukum tata negara ini menilai, dokumen UUD 1945 asli terlalu abstrak. Bahkan, ia menyebut, dokumen konstitusi asli Indonesia iti paling tipis sedunia.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor