loading…
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menilai, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dokumen konstitusi paling tipis sedunia. Dia pun menilai, UUD 1945 masih banyak kekurangan dan tidak sempurna, karena itu tidak perlu kembali ke UUD 1945 yang asli. Foto/Achmad Al F
Hal itu disampaikan Jimly dalam diskusi Politics & Colleagues Breakfast (PCB) bertajuk “Menimbang Amandemen Konstitusi.” Menurutnya, refleksi 27 tahun Reformasi perlu meninjau kembali konstitusi.
“Enggak usah kembali ke UUD asli, seolah-olah Undang-Undang Dasar Tahun 45 itu sempurna, tidak,” ujar Jimly di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: Amendemen UUD 1945 Dinilai Tak Perlu
Pakar hukum tata negara ini menilai, dokumen UUD 1945 asli terlalu abstrak. Bahkan, ia menyebut, dokumen konstitusi asli Indonesia iti paling tipis sedunia.