loading…
Penasihat DWP Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rustini Muhaimin mengapresiasi talkshow bertema Smart Mom, Smart Money, Afiliasi Bikin Happy di Jakarta, Selasa (23/9/2025). Foto: Ist
Rustini mengatakan, pemerintah telah menempatkan rasio kewirausahaan, termasuk wirausaha perempuan sebagai salah satu target pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021–2024.
Baca juga: BEI Kenalkan Investasi Pasar Modal Dharma Wanita KBRI Serbia
“Jadi dalam Perpres itu menekankan pentingnya strategi penguatan ekosistem kewirausahaan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dia juga menyinggung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres mengamanahkan upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi.