Politik

Gandeng Kementerian Lembaga, Polri Tertibkan Kendaraan ODOL

×

Gandeng Kementerian Lembaga, Polri Tertibkan Kendaraan ODOL

Sebarkan artikel ini



loading…

Polri bersama jajaran pemerintah pusat mengambil langkah tegas menertibkan kendaraan angkutan barang yang Over Dimensi dan Over Load (ODOL). FOTO/IST

JAKARTA – Polri bersama jajaran pemerintah pusat mengambil langkah tegas menertibkan kendaraan angkutan barang yang Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Langkah yang dilakukan melalui program Menuju Zero Over Dimensi dan Over Load ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan besar, bahkan menimbulkan korban jiwa banyak serta kerusakan infrastruktur jalan,

“Untuk itu kami berkolaborasi dengan berbagai intansi dan lembaga terkait untuk merespons dan memitigasi fenomena ini. Mudah-mudahan ke depan kita tidak lagi mendengar kecelakan yang diakibatkan oleh kendaraan-kendaraan tidak laik jalan,” kata Irjen Agus Suryonugroho, Kamis (20/5/2025).

Penertiban dilaksanakan secara terpadu oleh seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah pusat hingga wilayah, dengan melibatkan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perdagangan, Korlantas Polri, serta dukungan dari masyarakat dan pelaku usaha logistik.

Agus menjelaskan, penertiban kendaraan ODOL dijalankan melalui tiga tahap utama. Yang pertama, akan dilakukan sosialisasi berupa kampanye masif melalui media cetak, televisi, dan media sosial. Kemudian, pendataan oleh petugas dari satuan wilayah dan Dinas Perhubungan terhadap kendaraan dan pemiliknya, serta memberikan edukasi terkait standar kendaraan yang berlaku.

Kedua, tahap peringatan, di mana kendaraan yang tidak sesuai ketentuan akan dihentikan, didata, diberi peringatan tertulis, serta ditempeli stiker khusus sebagai penanda kendaraan dalam pengawasan.

Ketiga, tahap penegakan hukum, dilaksanakan melalui Operasi Patuh 2025 secara nasional dan serentak, dengan fokus pada penindakan kendaraan ODOL yang tetap beroperasi.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berhasil jepe mahjongsebar simbol mahjong pentinguntung maksimal main mahjong wins 2bangun tidur sepin mahjong waysikon penting mahjongmekanisme kronologi jackpot mahjongmahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor