loading…
Ketua Umum PP Persis KH. Jeje Zaenudin menjelaskan lembaga Dewan Hisbah menyoroti isu keumatan dalam Sidang Lengkap III yang digelar di Markaz Dakwah PD Persis Sumedang, pada 16-17 Juli 2025. Foto/Ist
Kegiatan ini menjadi forum penting dalam merumuskan panduan keagamaan atas persoalan aktual, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Baca juga: Pesan Wamendikdasmen dan Kapolri di Musyawarah Pleno Nasional Hima Persis
Ketua Umum PP Persis KH. Jeje Zaenudin menegaskan, fatwa-fatwa yang dikeluarkan Dewan Hisbah bukanlah bentuk perubahan terhadap hukum Islam.
Melainkan respons terhadap tantangan zaman yang dihadapi oleh umat, bangsa, dan negara.
“Bukan mengubah hukum, tapi menjawab tantangan zaman,” tegasnya, Kamis (17/7/2025).
Dewan Hisbah selama ini telah berperan aktif memberikan panduan, fatwa, dan rekomendasi atas berbagai isu keummatan, termasuk berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) seperti dalam Muzakarah Haji Nasional 2024.