loading…
Sejumlah penyidik KPK telah menyelesaikan giat penggeledahan di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025). Foto: Felldy Utama
Dalam kegiatan ini juga dijaga ketat polisi dengan dilengkapi senjata laras panjang. Setelah menyelesaikan rangkaian penggeledahan, penyidik KPK langsung meninggalkan kantor Kemenag yang berlokasi dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag
KPK menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024. Dua lokasi tersebut adalah kantor Kemenag dan rumah milik pihak terkait kasus tersebut di Depok.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan dari penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025) disita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.
“Pertama, rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok dan diamankan 1 mobil serta beberapa aset,” kata Budi. Namun, dia tidak merinci lebih jauh terkait jenis mobil maupun aset yang disita.
(jon)