loading…
KPK menyita uang Rp2,8 miliar dan pistol saat menggeledah kediaman Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Foto/SindoNews
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, tim penyidik Lembaga Antirasuah menyita uang tunai miliaran rupiah dari lokasi tersebut.
“Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP, dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: Kronologi OTT KPK di Sumut terkait Perkara Dugaan Suap Proyek Jalan
KPK juga menyita pistol dan senapan angin. Terkait dua hal tersebut, KPK akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. “Untuk jenisnya, yang pertama pistol bereta dengan amunisi tujuh butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi airgun pellet sejumlah dua pack,” ujarnya.