Politik

Gugatan Pilgub Sulsel, Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu Sulsel soal Temuan Tanda Tangan Palsu

×

Gugatan Pilgub Sulsel, Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu Sulsel soal Temuan Tanda Tangan Palsu

Sebarkan artikel ini



loading…

Ketua Majelis Panel 2 MK Saldi Isra meminta KPU dan Bawaslu Sulawesi Selatan menjelaskan secara komprehensif dan detail soal temuan lebih dari sejuta tanda tangan palsu dalam Pilgub Sulsel 2024. FOTO/IST

JAKARTA – Ketua Majelis Panel 2 Mahkamah Konstitusi Saldi Isra meminta KPU dan Bawaslu Sulawesi Selatan menjelaskan secara komprehensif dan detail menyusul temuan lebih dari sejuta tanda tangan palsu dalam Pilgub Sulsel 2024.

“Jumlah sejuta itu kan signifikan. Makanya kami ingin penjelasan yang agak komprehensif dari termohon berkaitan dengan ini. Kan di situ itu, pemilih begini dan banyak tanda yang sama dan segala macamnya. Itu yang kami perlukan penjelasannya. Tolong itu jelaskan agak detail,” kata Saldi dalam sidang di MK, Senin (20/1/2025).

“Kota Makassar kan bukan kota yang tingkat pendidikannya lebih rendah dari kota lain di Sulawesi Selatan, sama kayak Padang kalau di Sumatera Barat. Masak orang datang memilih tidak tanda tangan dengan jumlah yang banyak itu harus dikasihkan rasionalnya ke kami dengan bukti-bukti yang kuat,” kata Saldi lagi.

Setelah Bawaslu menjelaskan terbata-bata, Saldi Isra mengajukan pertanyaan ke KPU Sulsel. “Apa yang bisa dijelaskan oleh KPU sebagai pemain utama, coba jelaskan. Kalau satu, dua lupa itu masuk akal, tapi kalau puluhan orang tidak tanda tangan dalam satu TPS itu pertanyaan besar?” kata Saldi.

Menyikapi jalannya persidangan, Juru Bicara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto – Azhar Arsyad (DIA), Asri Tadda optimistis akan memenangi gugatan di MK.

“Alhamdulillah, kita sudah mengikuti jalannya sidang. Terlihat bahwa pihak termohon, dalam hal ini KPU Sulsel, termasuk juga Bawaslu Sulsel, begitu sulit menjelaskan soal fakta pemilih tanpa tanda tangan atau tanda tangan pemilih yang dipalsukan,” ujar Asri.

Untuk diketahui, gugatan utama pasangan DIA ke MK berkisar pada dugaan tanda tangan palsu yang tersebar di setiap TPS se-Sulawesi Selatan. Dugaan ini, menurut Asri, berawal dari pembatasan partisipasi pemilih melalui berbagai cara, termasuk tidak mendistribusikan seluruh undangan memilih kepada wajib pilih.

“Pemilih yang tidak hadir ke TPS digunakan hak pilihnya oleh oknum KPPS untuk mencoblos pasangan tertentu dan membubuhkan tanda tangan palsu atas nama pemilih tersebut. Ini terjadi secara terstruktur dan masif,” ungkap Asri.

Tim Danny-Azhar menemukan dugaan tanda tangan palsu yang jumlahnya mencapai 90 hingga 130 per TPS. “Kalau dirata-rata, kami dapatkan sekitar 110 tanda tangan palsu per TPS dari total 14.548 TPS di Sulsel. Dengan demikian, terdapat 1.600.280 tanda tangan palsu,” katanya.

Asri menyebut bahwa dugaan kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilgub Sulsel 27 November 2024 lalu dapat dilihat melalui dua pendekatan.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mokondo jp mahjong wins 2scatter mahjong wins petcah 1 layarjam gacor mahjong ways 2jp 41 juta mahjong wins 3gass mahjong hari inimahjong cuan 3juta perharimahjong mudah hokimahjong pakai spin turbokaisar89slot gacormahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor