loading…
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada hari ini, Senin (4/8/2025). Foto/SindoNews TV
Hal tersebut dikatakannya menanggapi Riza Chalid yang tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung ( Kejagung ), dan posisinya dikabarkan sudah pindah dari Malaysia ke Jepang. Untuk membatasi ruang gerak Riza Chalid, pemerintah sudah mencabut paspornya.
Namun dikabarkan Riza Chalid berada di Jepang, yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Eva menjelaskan, negara mempunyai banyak instrumen untuk bisa memulangkan Riza Chalid.
Baca juga: Hari Ini Kejagung Panggil Riza Chalid untuk Ketiga Kalinya