loading…
Diskusi publik bertema RUU Polri: Merajut Pluralisme dan Demokrasi untuk Polri yang Toleran dan Profesional. Foto/Istimewa
“Kalau kita bersuara terus, saya kira RUU ini harus berangkat dari kebutuhan yang dihadapi,” ujar Jay dalam diskusi yang digelar Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) itu.
Mengusung semangat kemanusiaan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), diskusi ini menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri untuk menjamin hak minoritas, memperkuat pluralisme, dan menjunjung demokrasi, sejalan dengan visi Jaringan Gusdurian untuk Polri yang inklusif dan humanis.
Baca juga: RUU Polri: Antara Tantangan dan Harapan